Tadi pagi aku menonton televisi dan adikku meminta untuk menonton kartun upin ipin, kartun berbahasa Malaysia yang sudah lama tayang di televisi Indonesia. Awalnya aku senyum-senyum melihat adikku senang menonton kartun upin ipin. Aku pun merasakan sama dan menganggap kartun dari negeri tetangga terlihat bagus dan lebih menarik tampilannya dari kartun negeri sendiri. Aku memiliki keinginan suatu saat nanti bisa melihat kartun dengan kualitas gambar yang bagus dari negeri sendiri.
Di tengah-tengah tayangan
kartun, ada kejadian yang membuatku sedih, marah, namun tak mampu berbuat
apa-apa untuk meredam kemarahanku.
Yang membuatku marah
adalah ketika melihat lagu Rasa Sayang-Sayange dinyanyikan oleh adik-adik kecil
upin ipin dan teman-temannya. Mereka menyanyikan lagu tersebut ketika hendak
bertamasya dan dibimbing oleh ibu guru mereka. Lirik pertama sama persis dengan
lirik lagu daerah dari Maluku, “Rasa sayange rasa sayang-sayange...” nadanya pun sama persis dengan nada
lagu daerah Maluku. Namun lirik di bait berikutnya memang berbeda, walaupun
sama bernyanyi sambil berpantun isi dari lagu tersebut.
Mendengar lagu daerah
Maluku dinyanyikan di kartun upin ipin buatan Malaysia, aku sedih. Sedih karena
tak mampu membuat lagu dari negeri sendiri bisa dinyanyikan oleh rakyatnya
sendiri. Jika Malaysia memakai lagu tersebut untuk tayangan kartun mereka namun
tetap mengakui itu lagu daerah Indonesia tentu hal tersebut tidak jadi masalah.
Yang membuat ku sedih ketika mendengarnya adalah karena lagu tersebut telah
diakui secara sah oleh pihak Malaysia. Malaysia telah melakukan segala cara
untuk menjaga kebudayaan mereka. Dari mulai memperkenalkan lagu mereka di
televisi hingga mengesahkan budaya-budaya yang dimiliki oleh Malaysia.
Indonesia bukannya tak
berbuat apa-apa untuk menjaga kebudayaan yang dimilikinya. Contohnya lagu Rasa
Sayang-Sayange ini telah ada di dalam notasi lagu-lagu daerah Indonesia, dan
tertulis jelas lagu tersebut berasal dari Maluku. Masyarakat Maluku pun
mengakui itu lagu mereka dan hafal lagu daerahnya sendiri.
Secara geografis
Indonesia dan Malaysia memang posisinya sangat berdekatan. Bahasa yang digunakan
dua negara ini juga mirip. Namun karena Indonesia dan Malaysia sama-sama telah
memiliki wilayah yang diakui secara internasional, tidak jarang kedua negera
ini sering berseteru masalah hak milik dari kedua negara tersebut termasuk
tentang kebudayaan mereka. Indonesia terkenal negara yang paling banyak
memiliki kebudayaan. Wilayah nusantara pun sangat luas. Beberapa kali sempat
ada kebudayaan dan wilayah teritorial yang diakui negara tetangga dan Indonesia
kehilangan apa yang menjadi miliknya.
Pemerintah Indonesia
memang sudah bekerja keras menjaga kebudayaan yang telah dimiliki nusantara.
Pemerintah telah bersaing untuk mempertahankan kebudayaan tersebut. Rakyat
Indonesia berani melawan siapapun yang ingin menjadikan budaya nusantara
sebagai budaya negara lain. Namun apalah arti semua itu jika masing-masing dari
rakyat Indonesia belum mencintai sepenuhnya kebudayaan yang dimiliki mereka.
Mereka hanya berani mengakui dan menyimpannya dengan sangat rapi tanpa mau
melestarikan kebudayaan tersebut. Salah satu cara paling baik untuk
melestarikan kebudayaan nusantara adalah dengan mencintai budaya tersebut dan
mengenalkannya pada generasi muda. Sebisa mungkin dari kecil adik-adik kita
telah dikenalkan kebudayaan-kebudayaan nusantara. Misalnya menyanyikan lagu-lagu
daerah ketika adik kecil kita baru belajar bernyanyi. Menyetel lagu anak-anak
yang menyanyikan lagu-lagu daerah bisa membuat adik kecil kita mengingat dengan
mudah lagu-lagu nusantara.
Nyanyikanlah lagu-lagu
daerah mulai saat ini. Sebarkanlah lirik-lirik lagu nusantara yang isinya
menceritakan sepenuhnya tentang nusantara. Jika ingin negeri kita dikenal
mulailah dengan mengenal negeri sendiri terlebih dahulu, baru setelah itu
dengan sendirinya negeri kita akan dikenal oleh dunia.
Komentar
Posting Komentar